Pembicaraan tentang peranan perempuan dalam kehidupan menyisakan polemik panjang yang tak kunjung usai. Sebagian masyarakat menganggap kaum perempuan cukup mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan sumur kasur dapur. Artinya peran perempuan hanya terbatas pada urusan rumah. Lantas ada yang berpikir buat apa perempuan sekolah tinggi, kalau akhirnya hanya tinggal di rumah?
Namun, sebagian lain beranggapan pandangan tersebut terlalu kuno. Sudah bukan jamannya kaum perempuan hanya tinggal di rumah. Sekarang kaum perempuan bebas berkarya. Mereka bisa mengejar karir tanpa boleh dibatasi.
Pandangan-pandangan tersebut terus menuai kontroversi. Dari obrolan santai di pojokan, sampai pembahasan serius di tingkat internasional. Lantas bagaimana seharusnya kita memandang peran perempuan?
Jika kita memandang suatu masalah hanya berlandaskan pada perasaan atau pikiran masing-masing, tentu akan berbeda-beda hasilnya. Tapi sebagai seorang muslim, sejatinya menjadikan aturan Islam sebagai standar berpikir. Aturan Islam itu sendiri datang dari Sang Pencipta manusia, yakni Allah SWT.
Begitu pula dalam pembahasan peranan perempuan dalam kehidupan. Dalam Islam, perempuan memiliki peran utama sebagai ummu wa rabbatul bayt. Artinya, tugas pertama dan utamanya adalah sebagai ibu dan pengelola rumah tangga.
Sebagai ibu, perempuan tak sekedar berfungsi melahirkan keturunan. Namun, ia punya peranan penting dalam merawat, menjaga, mendidik dan mengarahkan anak-anaknya. Baik buruk seorang anak sangat dipengaruhi oleh pengasuhan orangtuanya, terutama ibu yang menjadi madrasah ula (sekolah pertama) bagi anak. Sudah banyak cerita, anak yang sukses tak lepas dari peran sang ibu. Begitu pula dengan anak yang bermasalah.
Karena itulah, kaum perempuan juga harus cerdas. Mereka harus senantiasa belajar, membekali diri dengan ilmu. Memperdalam ilmu agama, ditambah dengan keilmuan dunia dan wawasan global. Semua itu dilakukan bukan untuk menyaingi kaum lelaki. Mereka cerdas untuk membangun generasi yang kelak akan membangun peradaban dunia.
Harus dipahami, tugas utama perempuan sebagai ummu wa rabbatul bayt, bukan berarti menutup kesempatan bagi kaum perempuan berkarya di luar. Dengan keilmuannya, mereka tetap bisa berkontribusi untuk kehidupan umum tanpa meninggalkan fitrahnya sebagai perempuan. Sejarah banyak mencatat nama-nama ulama ataupun ilmuwan dari kalangan muslimah. Mereka berperan penting dalam perkembangan dunia.
Sebagai contoh, Aisyah binti Abu Bakar, istri Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan kecerdasannya. Beliau meriwayatkan ribuan hadits Nabi. Selepas Nabi wafat, banyak para shahabat yang bertanya kepada beliau tentang suatu perkara.
Begitu pula dengan Khadijah binti Khuwailid, Fathimah Az-Zahra, Asma binti Abu Bakar, Sumayyah, dan sederet nama lain yang berperan besar dalam perkembangan dakwah Islam. Dengan dakwah itu, akhirnya mampu merubah wajah peradaban dunia dari masa kegelapan (jahiliyah) menuju masa yang terang benderang.
Tak hanya di masa Nabi, di masa Kekhilafahan Islam, banyak muslimah yang berpengaruh bagi dunia. Misalnya Mariam Al-Asturlabi, ilmuwan di abad ke-10 M. Dia merancang Astrolube yang digunakan dalam astronomi. Ada juga Labana dari Cordoba, seorang ahli matematika yang memecahkan masalah geometri dan aljabar kompleks. Dan masih banyak nama muslimah lain yang peranannya tak bisa diabaikan.
Sebenarnya tak mengherankan jika di masa itu terlahir banyak ilmuwan muslimah. Mereka ahli di bidang matematika, astronomi, kedokteran, kaligrafi, sastra, dan berbagai cabang ilmu lain. Semua itu tak lepas dari peranan Khilafah Islam yang menerapkan Islam secara menyeluruh.
Dalam kekhilafahan, pendidikan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk kaum perempuan. Di sisi lain perekonomian Islam akan menjamin kesejahteraan. Masyarakat tidak dibebankan dengan biaya pemenuhan kebutuhan hidup yang tinggi. Selain itu, kehidupan sosial juga terjaga. Keamanan dan ketentraman bisa terjaga. Mereka dijauhkan dari kehidupan hedonis yang melenakan.
Dengannya, kaum muslim termasuk muslimah bisa berkonsentrasi mengembangkan keilmuan. Mereka difasilitasi melakukan berbagai penelitian yang membawa manfaat, tak hanya untuk pribadi, tapi juga untuk umat manusia. Dan tentu saja, semua terlahir dari kesadaran akan penghambaan kepada Allah.
Selain sebagai ibu pembangun generasi, atau sebagai ilmuwan yang berkontribusi untuk peradaban, kaum perempuan juga berperan dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Mereka perlu melek politik. Namun berbicara politik tidak melulu soal kekuasaan yang berarti harus terjun langsung di pemerintahan, melainkan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan urusan masyarakat.
Untuk itu kaum perempuan harus peduli dan kritis dengan kondisi kekinian. Mereka bisa melakukan kritik terhadap perkara yang bertentangan dengan Islam. Kritik itu bisa disampaikan melalui berbagai cara.
Dahulu kritik atau masukan terhadap penguasa mungkin hanya bisa dilakukan dengan lisan. Contohnya saat Khalifah Umar bin Khatab memberi batasan jumlah mahar. Beliau diingatkan oleh seorang perempuan bahwa mahar adalah hak bagi pihak perempuan. Hingga akhirnya Khalifah menarik kembali keputusannya. Di jaman sekarang, kita bisa mengoptimalkan peranan media sosial untuk menyampaikan ide-ide Islam dan melawan opini yang menyesatkan.
Demikianlah, sesungguhnya kaum perempuan memiliki peran besar dalam melakukan perubahan. Apalagi dalam kondisi saat ini, beragam masalah yang menimpa membuat hidup tak bisa tenang. Untuk itu, kita harus berupaya lebih besar agar perubahan itu segera terwujud. Perubahan menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh untuk mewujudkan rahmatan lil ‘alamin.